Keuangan Dianggap Sehat, Bupati Kutim Terima Penghargaan Opini WTP

RealNews.co.id, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Jumat (3/5/2024). Penyerahan itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan tersebut merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim.
Penghargaan WTP bagi Pemkab Kutim itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
Saat momen tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif turut menyaksikan dari kursi undangan.
Agus Priyono mengatakan pihaknya memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah Kutim.
“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekadar jaminan atas ketiadaan kecurangan,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, dalam pemeriksaan terdapat banyak masalah yang ditemui pihaknya. Namun, hal itu tidaklah mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Terpenting kata Agus, Kabupaten/Kota harus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan selama 60 hari usai menerima laporan hasil pemeriksaan. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Dengan capaian itu, Kutim menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Selain itu, Opini WTP yang diraih Kutai Timur ini diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia. Selain itu juga sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (adv)