AdvertorialDPRD KutimSangatta

DPRD Kutim Ingatkan Pelaku UMKM Urus Legalitas untuk Bisa Dapat Bantuan Usaha

RealNews.co.id,SANGATTA-Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kutai Timur (Kutim) ternyata masih ada yang belum sadar pentingnya legalitas usaha yang mereka tekuni. Padahal, untuk sebuah usaha, legalitas merupakan hal sangat penting gara bisa mendapatkan bantuan pemerintah.

Hal ini pun menjadi perhatian anggota DPRD Kutim Hj Fitriyani, menginat persolan tersebut kerap ditemui saat ia melaksanakan reses menyerap aspirasi masyarakat khususnya daerah pemilihan (Dapil) II Kutim.

“Saya rasa memahami kebutuhan warga secara langsung akan mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan di Kutim,” ucap Hj Fitriyani, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Selasa (07/11/2023)

Hj Fitriyani mengungkapkan saat turun mendengar aspirasi masyarakat di wilayahnya, khususnya masyarakat di dapil II, masih lebih dominan terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami banyak aspirasi yang diusulkan, termasuk adanya pengembangan UKM seperti ibu-ibu disana ingin adanya mesin jahit dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Meski demikian, Dirinya menyadari masih terdapat tantangan besar untuk mengembangkan UMKM dan menyerahkan bantuan menggunakan program pemerintah di wilayah dapilnya tersebut. Salah satunya adalah persoalan legalitas kelompok yang masih belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.

“Kadang-kadang legalitasnya itu tidak ada, kita mau membantu, tapi tidak ada legalitas. Nah tanpa adanya legalitas yang kuat, kita tidak akan bisa memberikan aspirasi,” jelasnya.

Dirinya menambahkan pembentukan koperasi atau kelompok usaha Bersama (KUB) harus punya legalitas yang sah.

“Dengan adanya legalitas yang, tentu bisa saling membantu kebutuhan warga dalam mengembangkan UKM terkhusus kaum Perempuan,” pungkasnya.(ADV/RN-5*).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button