Akhirnya! Sering Jadi Keluhan Masyarakat, Respon Bupati Kutim Disambut Baik Oleh Wakil Ketua II DPRD Arfan Terkait Perbaikan Jalan Sangatta-Rantau Pulung dan Simpang Perdau Bengalon

RealNews.co.id-Keluhan atas kerusakan jalan Sangatta-Rantau Pulung serta Simpang Perdau tidak jarang di dengar, jalan yang juga biasa menjadi route milir-mudik oleh masyarakat sekitar Kutim ini akhirnya mendapatkan respon dari Bupati Kutai Timur (Kutim) Drs. H. Ardiansyah Sulaiman,M.Si. Karena dirinya mengakui bahwa pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan daerah.
Untuk merespon keluhan masyarakat ini, Bupati Kutim yang sebelumnya telah melakukan Rapat diruang kerja Bupati guna membahas berbagai permasalahan,seperti pengamanan jalan lintas Provinsi, Jalan Kabupaten, tempat keramaian dan hiburan serta persediaan sembako pasca peringatan hari natal dan tahun baru.
Selain para pimpinan Forkopimda dalam rapat tersebut juga hadir Wakil Ketua II DPRD Kutim,Arfan,SE.,M.Si, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Rengono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Didi Herdiansyah, Kadis Perindang H. Zaini dan perwakilan SKPD terkait lainnya,(29/12/2022).
Keesokan harinya,(30/12/2022)Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memanggil pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang sebelumnya telah berkomitmen untuk menangani jalan yang jadi keluhan ini dalam rapat koordinasi di ruang kerja bupati. Dalam rapat serius ini, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, SE. Msi juga turut serta dalam rapat dan mendengarkan respon Bupati.
“Alhamdulillah, saya dipanggil khusus untuk mengurus urusan yang bersangkutan dengan PT KPC dan perusahaan lainnya.” ujar Arfan yang menerima panggilan rapat tersebut.
Dalam rapat koordinasi ini, telah membahas terkait jalan Rantau Pulung yang tidak jarang terdengar keluhan masyarakat akibat kerusakan yang menghambat perjalanan masyarakat.

Dan pada isu ini,pimpinan management PT.Kaltim Prima Coal menerangkan untuk sesegera mungkin akan menangani kerusakan jalan tersebut serta melakukan kolaborasi dengan pihak perusahaan lainnya guna melakukan perbaikan jalan yang dimaksud.
Selain jalan Rantau Pulung, Arfan juga menyampaikan bahwa dalam perbaikan jalan Rantau Pulung akan dilakukan pengalihan yaitu jalan Simpang Tiga Perdau.
Dalam hal ini tentunya PT KPC telah diberikan izin akses untuk menjadikan Simpang Perdau sebagai pengalihan jalan selama perbaikan jalan Rantau Pulung dikerjakan.
“Mudah-mudahan perizinan dapat selesai secepatnya dan akan segera dijalankan oleh PT KPC.” imbuhnya.
Menurut informasi yang dikatakan oleh Arfan,dibutuhkan waktu 18 bulan untuk mengerjakan perbaikan jalan tersebut,PT KPC sesuai dengan kesepakatan diharuskan bertanggung jawab untuk tetap merawat jalan Simpang Perdau yang menjadi pengalihan jalan.
Dalam hal ini juga, dijelaskan oleh Arfan dalam menjawab pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran(APBD) untuk perbaikan jalan poros Rantau Pulung tidak menggunakan anggaran APBD, karena jalan tersebut telah menjadi kesepakatan PT KPC kepada pemerintah agar dapat memperbaiki serta merawat jalan tersebut. Sehingga, dana APBD tidak dikeluarkan untuk perbaikan jalan Rantau Pulung ini,pungkas Arfan.(R6)








